Minggu, 13 November 2011

Mengenal Makkah dan Madinah 3

MASJIDIL HARAM

Masjidil Haram adalah masjid yang paling tertua di muka bumi ini. Sejarahnya adalah sejajar dengan sejarah Ka'bah,Masjid ini mempunyai bentuk yang lain karena hanya merupakan lapangan di sekitar Ka'bah. Sejak zaman Nabi Ibrahim as. sampai zaman Nabi Muhammad SAW. belum mempunyai batas dinding tertentu,hanya rumah-rumah yang ada disekitarnya saja yang merupakan batas Masjidil Haram. Tempat Thawaf belum begitu luas karena pengunjungnya hanya terdiri dari orang Arab,demikian pula pada massa Nabi Muhammad SAW. dan sahabat Abu Abkar r.a. Pada zaman Khalifah Umar bin Khaththab r.a tahun 17 H beliau mengadakan beberapa perubahan karena banjir besar di sekitar Makkah sehingga menimbulkan kerusakan Masjidil Haram, maka beliau mengambil langkah-langkah:
1. Membeli beberapa rumah yang ada di sekitar masjid.
2. Membangun tembok untuk menjadi batas masjid.
3. Membikin beberapa pintu.
4. Menyediakan lampu-lampu di Masjid untuk penerangan di waktu malam hari
Setelah selesai pembangunan Masjid maka Khalifah Umar membangun bendungan besar untuk mencegah banjir dan mengalihkan saluran dari Mudda'a ke Wadi Ibrahim. Pada tahun 26 H perluasan masjid yang dilakukan pada masa Khalifah Umar bin Khaththab di pandang belum mencukupi maka oleh Khalifah Utsman bin Affan diadakan perluasan dan ditambah pula beberapa tempat yang beratap. Pada zaman jayanya Walid bin Abdul Malik bin Marwan menjadi khalifah tahu 88-96 H. terkenal keamanan dan kemakmurannya dan tidak pernah meninggalkan perhatiannya terhadap penyempurnaan Masjidil Haram sehingga membawa perbaikan yang lebih sempurna. Pada bangunan Masjidil Haram terdapat pilar-pilar yang berukiran indah dan tidak mengalami perubahan sampai zaman khalifah Abu Ja'far tahun 139 H. Pada hari sabtu 29 syawal 802 H. terjadi kebakaran di Masjidil Haram banyak tiang-tiang dan ukiran yang amat berharga habis terbakar. Kerusakan itu diperbaiki oleh Sulthan Farouk bin Barquk dari Mesir walaupun sederhana sekali dan sering terjadi kerusakan. Perbaikan itu dimulai tahun 979 H. yang atapnya mula-mula dari kayu jati dengan kubah-kubah batu. Pada 1072 H diadakan lagi perbaikan oleh Wali jeddah,Sulaeman Bey dan pengurus Masjidil haram. Perbaikan itu tidak hanya meliputi bagian dalam Masjidil Haram saja tetapi di luarpun banyak rumah yang diwakafkan untuk kediaman bagi Amirul Haj yang datang tiap tahun dari Mesir. Pada tanggal 19 Rabiutstsani tahu 1374 H/1955 M,dimulai pembangunan Masjidil Haram Makkah. Pembangunan itu tidak hanya merupakan penyempurnaan yang telah ada tetapi merupakan tambahan bangunan baru. Bangunan masjid baru itu dibuat seluruhnya dari beton,dinding luarnya dari batu marmar dan menaranya sebanyak tujuh buah menjulang tinggi. Bangunan tersebut bertingkat tiga dan di bawah tanah terdapat ruangan yang luas hampir seluas masjid itu,juga dipergunakan untuk shalat. Selain dari ruangan terdapat pula terowongan untuk menyalurkan banjir dari sebelah timur menembus ke sebelah barat masjid. Masjidi Haram dikelilingi oleh jalan-jalan raya dan lapangan serta gedung bertingkat untuk tempat parkir kendaraan. Luas Masjidil Haram pada waktu sekarang 160.168 meter persegi dan dapat menampung 500.000 orang Mas'a (tempat sa'i) 10 .172 meter persegi Babahim.
KA'BAH MASJIDIL HARAM
 
Allah berfirman pula, Allah telah menjadikan Ka'bah,rumah suci itu sebagai pusat (peribadahan dan urusan dunia) bagi manusia, dan (demikian pula) bulan haram,hayda,qalaid (Allah mejadikan yang) demikian itu agar kamu tahu bahwa sesungguhnya Allah mengetahui apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi dan bahwa sesungguhnya Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.(QS. Al-Maidah:97).Ka'bah dibangun oleh Nabi Ibrahim as. Bersama putranya Nabi Ismail as. Dibantu oleh para Malaikat. Ka'bah dinamakan demikian karena bangunannya yang persegi empat itu. Dalam bahasa Arab setiap rumah persegi empat dinamakan ka'bah. Setiap waktu di sekeliling Ka'bah itu melakukan thawaf. Bangunan Ka'bah ini pada zaman Nabi Ibrahim as. berukuran tinggi 9 hasta,lebar bagian selatan 20 hasta,bagian utara 22 hasta,panjang sebelah timur 32 hasta dan panjang di sebelah barat 31 hasta. Waktu itu Ka'bah belum beratap dan juga belum sempurna pintunya. Ka'bah sebagaimana bangunan lain di Makkah selalu mengalami kerusakan,tentu memerlukan perbaikan-perbaikan. Perbaikan pada zaman Nabi Ibrahim as. dilakukan oleh Kabilah Amaliqah dan kabilah Jurhum. Sejak nenek Nabi Muhammad SAW. yang keempat Qusay Bin Kila, telah memberi atap Ka'bah tersebut dengan kayu dum dan daun-daun kurma. Tahun 571 m. lahir Nabi Muhammad SAW. Raja Najasi bernama Abrahah dari Habsyah menyerbu ke Makkah berusaha untuk meruntuhkan
Ka'bah namun tuhan mengirim burung-burung ababil untuk menghancurkan pasukan Abrahah tersebut karena Tuhan tidak mengizinkan untuk menghancurkannya. Ka'bah adalah suatu bangunan yang bisa saja pada suatu saat mengalami kerusakan. Kewajiban bagi ummat Islam terutama penguasa Makkah bertanggung jawab penuh dalam perbaikan Ka'bah tersebut.Perbaikan Ka'bah itu berturut-turut telah dilaksanakan sebagi berikut :Tahun35 dari kelahiran Nabi Muhammad SAW terjadi banjir sehingga batu dinding Ka'bah mengalami keretakan dan juga bagian-bagian dari Hajar Aswad. Perbaikan dikerjakan oleh Kabilah-kabulah sekitar Makkah.
Tetapi setelah akan meletakkan Hajr aswad ke tempat semula timbullah perselisihan siapa yang berhak untuk meletakkan Hajar Aswad tersebut. Yang menjadi sesepuh Kabilah di sekitar Makkah waktu itu abu Umayyah bin Al Mughirah Al Mahzumi berkata "barang siapa yang mula-mula masuk masjid dari jurusan pintu Shafa besok pagi maka dailah yang harus kita terima menjadi hakim". Ternyata yang pertama masuk ke dalam masjid adalah Nabi Muhammad SAW. sehingga beliau telah disepakati menjadi hakim.
Nabi Muhammad SAW. melaksanakan tugas itu dengan menghamparkan surbannya dan Hajar Aswad diletakkan di tengah-tengah, kemudian setiap kepala kabilah dipersilahkan memegang ujung serban itu dan mengangkat Hajar aswad beramai-ramai ke tempat semula. Selanjutnya Nabi Muhammad sendiri yang meletakkan Hajar Aswad di penjuru Ka'bah seperti yang kit lihat sekarang. Perselisihan yang nyaris menjadi pertumpahan darah telah dihindarkan berkat kebijaksanaan Nabi Muhammad SAW. Ka'bah yang dibangun pada saat itu tingginya 18 hasta,pintunya ditinggikan dari tanah seperti terlihat sekarang serta di dalamnya dibuat tiang 6 tiang dan diberi atap dengan baik. Dua sudut sebelah utara dibuatkan tangga untuk naik ke atas Ka'bah. Perbaikan Ka'bah selanjutnya dikerjakan sewaktu Abdullah Zubair menjadi Walikota Makkah. Karena Zubair tidak setuju Yazid Bin Muawiyah menjadi Khalifah maka Yazid mengirimkan tentara untuk menundukkannya. Dengan menggunakan senajata manjanik(Mortir sekarang) dia menggempur kota Makkah sehingga dinding Ka'bah terdapat kerusakan. Setelah tentara Yazid bin Mu'awiyah mundur mendengar bahwa Khalifah Yazid telah wafat maka Abdullah bin Zubair membangun Ka'bah kembali hingga selesai tanggal 17 Rajab 62 Ha. Tahun 75 H. Abdullah Zubair ditaklukkan oleh Hajjaj bin Yusuf,sehingga praktis Makkah dan Ka'bah dikuasai oleh Hajjaj. Waktu sedang berkuasa itulah Hajjaj merombak bangunan Ka'bah atas izin Khalifah Abdul Malik Bin Marwan,dengan pertimbangan bahwa Ka'bah yang dibangun sewaktu Abdullah Zubair melebihi dari bentuknya semula. Jadi pembangunan oleh Hajjaj ini sekedar mengembalikan Ka'bah ke asalnya. Sewaktu Syarif Mas'ud bin Idris menjadi Amir kota Makkah dan di bawah Kerajaan Sulthan Murad Khan di Turki,tahun 1038 H,tanggal 19 Sya'ban terjadilah banjir besar di kota Makkah sehingga Ka'bah separuhnya tergenang. Setelah surut tampak dinding Ka'bah retak-retak dan banyak batunya yang runtuh. Amir Syarid Mas'ud bin Idris berunding dengan para pembesar dan Alim Ulama untuk memperbaikinya. Nasihat para Ulama dan pembesar agar hal itu diberitahukan kepada Sulthan Murad Khan. Atas izin Sulthan Ka'bah diperbaiki dan penyelesaiannya diteruskan oleh Amir Syarief Abdullah bin Hassan bin Abu Namir pada tanggal 12 Zulhijjah 1040 H. Pemerintah Arab Saudi Memeperbaiki Ka'bah hingga selesai tanggal 11 Sya'ban 1377 H. Mengenai soal kelambu Ka'bah (Kiswah) ceritanya pada saat dua abad sebelumnya tahun Hiriyaha orang yang mula-mula memberi kelambu Ka'bah adalah AS'ad Ahimyari. Di zaman Islam Rasulullah pernah memasang kiswah dan diteruskan oleh Kalifah Abu Bakar Shiddiq dan Khalifah Umar dengan biaya kas negara.Tahun 743 H sanpai tahun 1381 H kiswah dibuat dan ditanggung oleh Pemerintah Mesir tetapi tahun berikutnya dibuat sendiri oleh Pemerintah Arab Saudi.
MASJID NAMIRAH
Di tengah-tengah padang Arafah terdapat sebuah masjid bernama Namirah. Namirah adalah nama seorang wanita yang bersedia mengabdikan diri menjaga masjid tersebut sampai akhir hayatnya. Di tempat ini pula wanita tersebut dikuburkan. sewaktu Rasulullah melakukakan haji wada' beliau melakukan shalata zhuhur dan ashar dengan jama' takdim di masjid ini.

MASJID TAN'IM
 
Letaknya di luar kota Makkah tempat orang -orang mengganti pakaian dengan pakaian ihram,bagi orang yang tinggal di luar kota Makkah antara luar kota dan Miqat makam. Disini dibangun sebuah masjid yang besar. Masjid Tan'im ,tempat dimana Ausyah memulai umrah atas perintah Rasulullah SAW.
JABAL NUR DAN GUA HIRA
 
Disebelah utara masjidi Haram kurang lebih 6 km, terdapat sebuah gunung,tidak begitu tinggi (Jabal Nur). Untuk mendaki ke atas memerlukan waktu kurang lebih satu jamsedangkan dipuncaknya agak menurun sedikit terdapat sebuah gua yang cukup empat orang duduk,tinggi di dalamnya setinggi orang berdiri. Gua tersebut dikenal dengan nama gua Hira. Jabal Nur dan Gua Hira ini sangat penting dalam sejarah Islam karena di gua inilah Nabi Muhammad menerima wahyu yang pertama yaitu surat Al'alaq dari ayat 1 sampai 5.
JAMARAT
 
 Kata Jamarat adalah bentuk jamak dari kata Jumrah yang berarti jumrah Aqabah. Jumrah Wusta dan jumrah Ula. Kata Jumrah berarti kumpulan batu-batu kecil namun kata ini akhirnya menjadi nama lokasi yang dilempari batu kerikil oleh para pelaku haji saat mereka berada di Mina. Jumrah Aqabah disebut juga jumrah Kubro yaitu Jumrah yang paling dekat dengan Makkah sekaligus sebagai batas antara Mina dan Makkah. Pada tanggal 10 Zulhijjah setiap jamaah haji harus melempari Jumrah ini tujuh kali lemparan yaitu setelah mereka melakukan wukuf di Arafah dan bermalam di Muzdalifah. Sedangkan pada tanggal 11,12 dan 13 Dzulhijjah mereka melontar jumrah Ula dan Jumrah Wusta secara urut. Jadi pada tanggal 10 Dzulhijjah jemaah haji hanya melempar satu jumrah saja yaitu Jumrah Aqabah namun pada tanggal 11,12 dan 13 Dzulhijjah jemaah melempar tiga jumrah yang dimulai dari Jumrah Ula dan diakhiri jumrah Aqabah. Adapun masa atau waktu melempar Jumrah Aqabah pada tanggal 10 Dzulhijjah dimulai dari setelah tengah malam dan batas terakhirnya sampai matahari tenggelam tanggal 13 Dzuhijjah. Dan waktu yang dusunahkan adalah setelah matahari terbit samapi tergelincirnya matahari (tengah hari) tanggal 10 Dzulhijjah. Melontar jumrah mengingatkan jamaah haji bahwa Iblis senantiasa berusaha menghalang-halangi orang mukmin yang akan melakukan kebaikan. Oleh karenanya pertolongan Allah hendaklah senantiasa domohonkan agar termasuk yang disegani Iblis menjadi orang-orang yang dengan ikhlas menjalani hidup mentaati petunjuk-petunjuk Allah. Demikian penting peringatan demikian itu diberikan,sehingga untuk melontar jumrah tidak hanya satu kali tetapi berkali-kali,sekurang-kurangnya selama tiga hari dan sempurnanya empat hari,yang dimulai Hari Raya Qurban dilanjutkan dengan hari-hari Tasyriq sekurang-kurangnya dua hari dan sempurnanya adalah sampai tiga hari tasyriq. Tidak pernah berhenti menggoda dan tidak mudah dirasakan godaannya. Orang-orang yang hidup ikhlas sajalah yang akan mampu menanggulangi godaan setan itu. Keberhasilan Nabi Ibrahim As menangkis godaan iblis diikuti dengan segera melaksanakan perintah Allah untuk menyembelih anaknya.
Di saat pisau Ibrahim As akan digoreskan pada batang leher Ismai'il terdengarlah seruan untuk menghentikan penyembelihan itu. Perintah menyembelih anak itu hanyalah ujian belaka. Maka digantilah Isma'il dengan binatang sembelihan yang besar. binatang itulah yang kemudian disembelih. Menyembelih kurban pada Hari Raya Qurban adalah mengikuti sunnah Nabi Ibrahim As dan dilestarikan dalam syari'at Nabi Muhammad SAW dan berlaku hingga hari Qiyamat kelak. Pada tahun 1975 M tempat melempar Jumrah ini dibangun semacam jembatan layang agar sebagian jemaah dapat melempar dari atas untuk mengurangi kepadatan dilokasi aslinya yang sudah terasa sempit. Mungkin suatu ketika diperlukan satu tingkat lagi setelah dua tingkat yang ada sekarang ini tidak memadai.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Design by Visit Original Post Islamic2 Template