Senin, 03 Oktober 2011

MENJADI KARYAWAN TELADAN

AMANAH MODAL UTAMA DALAM BEKERJA
Amanah merupakan pondasi dan perkara agama yang pertama diangkat dan hilang dari agama, seperti yang telah di tegaskan dalam hadits Nabi bahwa, Rasulullah Salallahu a’laihi Wassalam bersabda:
yang pertama hilang dari urusan agama kalian adalah amanah, dan yang terakhir adalah shalat.”(As-silsilah Ash Shahihah oleh Al-Albani [1739])
Apabila sikap amanah menjadi penghias dalam bekerja dan muamalah, maka dalam berusaha dan berkarya pasti akan meraih kesuksesan dan kepercayaan. Sehingga islam sangat mengutamakan amanah dalam bekerja dan muamalah meskipun kepada orang kapir. Diantara nash-nash agama yang menganjurkan sikap amanah dan kewajiban menunaikan amanah dalam bekerja dan bermuamalah serta larangan berkhianat adalah firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala:
“Seungguhnya Allah menyuruh kamu untuk menunaikan amanah kepada yang berhak menerimanya dan (menyuruh kamu) apabila kalian menetapkan hukum diantara manusi
aSupaya kamu menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberikan pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah maha mendengar lagi maha melihat. (QS An-Nisa’[4]:58)
Imam Ibnu Katsir berkata: “Allah mengabarkan bahwa Dia memerintahkan untuk menunaikan amanah-amanah kepada pemiliknya. Di dalam hadits yang hasan dari Samurah bahwaanya Rasulullah bersabda:
“Tunaikanlah amanah kepada orang yang memberikan amanah kepadamu dan janganlah kamu mengkhianati orang mengkhianatimu.”( diriwayatkan oleh imam ahmad dalam As-sunan)
Dan ini mencakup semua bentuk amanah yang wajib atas manusia, mulai dari hak-hak Allah atas hambanya, seperti: shalat, Zakat, Puasa, Kaffarat, Nazar-nazar dan lain sebagainya. Dimana Ia diamanahkan atasnya dan tidak seorang hambapun yang mengetahuinya, sampai kepada hak-hak sesama hamba, seperti; titipan, dan lain sebagainya dari apa-apa yang mereka amanahkan tanpa mengetahui adanya bukti atas itu. Maka allah memerintahkan untuk menunaikannya, barang siapa yang tidak menunaikannya di dunia maka akan diambil darinya pada hari kiamat.(Tafsir Ibnu Katsir,2/245) 
 
Allah Subhanahu Wataa’la berfirman:
Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengkhianati Allah dan Rasul (Muhammad) dan janganlah kamu mengkhianati amanah-amanah yang dipercayakan kepadamu sedangkan kamu mengetahui. ( QS. Al-Anfal [8]:27)
Ibnu Abi Hatim meriwayatkan dari Ibnu Abbas Radiyallahu ‘anhu ketika menafsirkan ayat diatas berkata: ”Seluruh pekerjaan yang di amanahkan Allah Subhanahu Wata’ala kepada hamba-Nya yaitu perkara Fardhu, maka Allah berfirman: “janganlah kalian khianati, yakni jangan kalian mencuranginya.” (Tafsir Ibnu Abi Hatim,5/1684)
Allah Subhanahu Wataa’la berfirman:
“Dan Orang-orang melihara amanah-amanah (yang dipikulnya) dan janjinya. (QS. Al-Mukminun [23]:8)
Syaikh Al-Qasimi berkata: “Mereka menegakkan amanah dengan menjaga dan merawatnya. Dan ayat ini mencakup seluruh bentuk amanah dan perjanjian yang mereka buat, baik amanah dan perjanjian yang terkait dengan Allah dan yang terkait dengan mahluk, terutama amanah dan perjanjian antara sesama manusia yang wajib diemban, sehingga berkhianat terhadap amanah dianggap sebagai tanda-tanda kemunafikan.” (Tafsir Al-Qasimi,5/227)
Dari Abu Hurairah Radiyallahhu ‘Anhu, dari Rasulullah Salallahu a’laihi Wassalam telah bersabda:
"Tanda munafik ada tiga: apabila berbicara ia berdusta, apabila berjanji ia ia ingkar dan apabila diberi amanah ia khianat.”(Shahih diriwayatkan Imam Bukhari [33], Imam mulim [208], Imam at-tirmidzi [5744], Imam An-Nasa’I [5036])

KRITERIA KARYAWAN TELADAN
Landasan dalam memilih seorang pegawai atau karyawan hendaklah berdiri diatas dasar profesional, sehat, mampu, dan amanah. Karena dengan kemampuan dan profesional serta amanah, seseorang akan sanggup melaksanakan pekerjaan dan tugas yang dibebankan kepadanya. Dan dengan amanah ia menunaikan sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya secara jujur dan benar. Dengan amanah ia akan meletakan segala urusan pekerjaan dan tugas pada tempatnya, sementara dengan kemampuan dan skill yang dimiliki ia sanggup menunaikan kewajibannya secara profesional dan sempurna serta tidak mengecewakan orang lain.
Allah Subhanahu Wata’ala telah mengabarkan tentang salah satu putri nabi Syu’aib yang diutus Allah Subhanahu Wata’ala untuk penduduk negri Madyan, bahwa putrinya berkata kepada bapaknya tatkala Musa mengambil air untuk keduanya:
Ya bapakku ambillah ia sebagai orang yang bekerja kepada kita. Karena sesungguhnya orang yang paling baikyang kamu ambil untuk bekerja (pada kita) ialah orang kuat lagi dapat dipercaya. (QS. Al-Qashash [28]: 26)

Disamping seorang pegawai  harus bersikap amanah dalam menunaikan setiap tugasnya, maka hendaknya ia juga harus profesional, mempunyai keahlian dalam bidangnya dan mencintai usaha dan tugas yang ditekuninya. Karena dengan bekal pengetahuan dan keahlian yang disertai dengan cinta terhadap tugas usaha yang dijalaninya ia akan mudah untuk menyelesaikannya merasa senang mengerjakannya tanpa tekanan tidak banyak mengalami kesulitan dan kendala yang berarti, dengan izin Allah Subhanahu Wata’ala.
Dan Allah Subhanahu Wataa’ala berfirman tentang ‘Ifrit dari bangsa jin yang mengutarakan kesanggupannya kepada nabi Sulaiman untuk mendatangkan singgasana Balqis.
“Berkata ‘Ifrit dari golongan jin: “ Aku akan datang  kepadamu dengan membawa singgasana itu kepadamu sebelum kamu berdiri dari tempat dudukmu, sesungguhnya aku benar-benar kuat untuk membawanya lagi dapat dipercaya. (QS. An-Nam [27]: 39)
Syaikh Abdul Muhsin Al-Abbad menegaskan: “ Maknanya, bahwa dia mampu menggabungkan antara kemampuan membawa singgasana dan menghadirkan serta memelihara seluruh perlengkapannya”.(Kaifa Yaddi  Al-Muwadzdzaf al-Manah, Syaikh Abdul Muhsin, Hal: 13)
Dan Abu Dzar pun bertanya kepada Rasulullah :
“ Hai Rasulullah. Tidakkah engkau mempekerjakan aku?” Maka beliau menepuk pundakku dengan tangannya kemudian bersabda,”Hai Abu Dzar, sesungguhnya engkau engkau lemah dan sesungguhnya pekerjaan itu amanah, dan sesungguhnya ia adalah kehinaan serta penyesalan di hari kiamat, kecuali orang yang mengambilnya dengan haknya dan menunaikan kewajiban kepadanya,”(Shahih, Imam Muslim dalam Shahihnya [1825])
Imam Nawawi berkata:”Hadits ini menjadi prinsip yang sangat agung dalam menghindari posisi jabatan, terutama bagi orang yang lemah dan tidak mampu menunaikan tugas-tugas jabatannya. Adapun kehinaan dan penyesalan akan diasakan oleh orang yang tidak punya keahlian  dalam bidangnya ataupun punya keahlian namun tidak bertindak adil, maka Allah akan menghinakannya pada hari kiamat.”(Al-Minhaj Syarah Shahih Muslim, Imam Nawawi,12/414-415)
Dinukil dari: “Mencari kunci rizki yang hilang” Karya Ust. Abu Ahmad Zainal Abidin bin Syamsudin, LC













Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Design by Visit Original Post Islamic2 Template