Minggu, 04 November 2012

Perbedaan Hadiah dengan Suap

Beda Hadiah dengan Suap

تهاد وتحابوا
Rasulullah bersabda, "Hendaknya kalian saling memberi hadiah niscaya kalian akan saling simpati dan mencintai" [HR Malik dalam al Muwatha'].
لو أهدى إلي ذراع أو كراع لقبلت
Beliau juga bersabda, "Andai aku diberi hadiah berupa hasta kambing atau kaki kambing niscaya akan kuterima" [HR Bukhari]
Hadits pertama di atas menunjukkan bahwa kaum muslimin dianjurkan untuk saling memberi hadiah karena hadiah itu memiliki faedah adanya kedekatan hati di antara kaum muslimin dan menghilangkan hasad atau iri dengki dari hati. Sedangkan hadits kedua menunjukkan tidak sepatutnya menolak hadiah meski nilai hadiah tersebut remeh.

Minggu, 29 April 2012

Keluar Kantor Saat Jam Kerja

Hukum Keluar Kantor Saat Jam Kerja

Karyawan atau pegawai memiliki kewajiban untuk masuk kantor dan berada di kantor selama jam kantor atau jam kerja yang telah disepakati baik di kantor ada pekerjaan yang perlu dilakukan atau pun tidak. Karena bekerja kepada orang lain adalah transaksi ijarah (jasa) mengharuskan hal ini, yaitu tetap di tempat kerja meski tidak ada pekerjaan.
Karyawan atau pegawai itu tergolong ajir khos. Ajir khos adalah orang yang diambil manfaat atau jasanya dalam ukuran waktu tertentu sehingga seorang karyawan memiliki kewajiban untuk mengkhususkan jam kerja yang disepakati hanya untuk pekerjaan saja. Seandainya permasalahan masuk kerja itu diserahkan kepada karyawan tentu banyak instansi baik negeri atau swasta bubar dan berbagai pekerjaan akan terbengkalai karenanya. Inilah ketentuan asal dalam dunia kepegawaian dan karyawan yaitu karyawan itu tergolong ajir khos yang memiliki kewajiban bekerja selama waktu tertentu.
Akan tetapi tentu saja ada pengecualian dalam hal ini yaitu jika ada kebutuhan yang mengharuskan seorang karyawan keluar dari tempat kerja karena keperluan pekerjaan atau kepentingan yang tidak bisa ditunda setelah jam kerja. Dalam kondisi ini, seorang karyawan boleh meninggalkan tempat kerja asal seizin pimpinan.
Sedangkan untuk pimpinan kantor boleh keluar kantor manakala ada kebutuhan mendesak yang tidak bisa ditunda setelah jam kerja. Hendaknya dia perlakukan dirinya dalam hal ini sebagaimana layaknya umumnya karyawan. Tidak boleh baginya untuk memberikan toleransi kepada dirinya dalam masalah keluar dari tempat kerja lebih longgar daripada toleransi yang berlaku untuk karyawan. Seorang pimpinan harus bisa menjadi teladan yang baik untuk bawahannya dengan bersikap lebih ketat untuk diri sendiri melebihi sikap ketat kepada bawahannya.
Realita menunjukkan bahwa jika para bawahan melihat atasannya sering keluar maka mereka pun bermudah-mudah dalam masalah keluar dari tempat kerja dan bekerja pun dengan seenaknya. Sehingga terjadilah dampak buruk yang besar karenanya.
Kepala kantor tidak boleh beralasan bahwa dia bisa memantau bawahannya melalui telepon genggam untuk bermudah-mudah meninggalkan kantor tanpa ada keperluan yang mendesak.
Demikian pula ngantor setelah jam kantor bukanlah alasan karena kewajiban kerja wajib dikerjakan pada waktunya, tidak boleh di luar waktunya. Pekerjaan itu termasuk amanah yang dibebankan kepada seseorang yang wajib dijalankan dengan penuh amanah baik ada pimpinan yang mengawasi atau tidak.
إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَنْ تُؤَدُّوا الْأَمَانَاتِ إِلَى أَهْلِهَا
Allah berfirman yang artinya, "Sesungguhnya Allah itu memerintahkan kalian untuk menunaikan amanah." (QS. An Nisa: 58).
Ketika menjelaskan ayat di atas Ibnu Katsir mengatakan, "Dalam ayat ini Allah memerintahkan untuk menunaikan amanah dengan baik. Dalam sebuah hadis dari Samurah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
أد الأمانة إلى من ائتمنك، ولا تخن من خانك
‘Tunaikan amanah orang yang memberi amanah kepadamu dan janganlah engkau mengkhianati orang yang mengkhianatimu.’ (HR. Ahmad dan Ashabus Sunan).
Amanah dalam ayat di atas mencakup semua amanah yang menjadi kewajiban seseorang baik berupa hak Allah semisal menjalankan sholat, membayar zakat, membayar kaffarah, melaksanakan nadzar, berpuasa dll. yang menjadi amanah seseorang yang boleh jadi orang lain tidak mengetahuinya. Demikian pula mencakup amanah yang diberikan oleh sesama manusia semisal titipan ataupun amanah selainnya yang modal pokoknya adalah kepercayaan sehingga sering sekali tanpa saksi dan bukti tertulis. Semua amanah tersebut Allah perintahkan agar dijalankan dengan baik, siapa saja yang tidak menjalankan dengan baik di dunia, maka dia akan mempertanggungjawabkannya di akherat nanti." (Tafsir Ibnu Katsir, 1:673).
Tidaklah berbagai pekerjaan terbengkalai kecuali karena pimpinan kantor bermudah-mudah untuk keluar kantor tanpa ada keperluan yang jelas. Sebaliknya suatu instansi yang pimpinan kantornya on time dalam masalah masuk kantor dan jarang keluar kantor kecuali untuk keperluan kantor para karyawannya akan disiplin dan bekerja dengan baik. Suatu hal yang sepatutnya disadari oleh para pimpinan kantor bahwa di antara tugas yang dibebankan kepada dirinya adalah mengawasi, memantau, mengevaluasi, dan mengarahkan bawahan serta membuat bawahan menyadari adanya pimpinan yang mengawasi dan memantau mereka.
Sumber: Islamqa.info
oleh: Ust. Aris Munandar, S.S., M.A.

Menjamak Sholat Karena Kerja

Syaikh Sholih al Fauzan mengatakan, "Terkait pertanyaan yang disampaikan bahwa penanya disibukkan dengan pekerjaan yang dibebankan kepadanya sehingga terkadang tidak memungkinkan untuk mengerjakan sholat pada waktunya lantas apa yang semestinya dia lakukan?

Kami katakan, Anda berkewajiban untuk memperhatikan sikon. Jika waktu sholat sudah tiba sebelum pekerjaan mulai dilakukan maka Anda wajib mengerjakan sholat pada awal waktu sholat sebelum melakukan aktivitas kerja.

Sedangkan jika waktu sholat baru tiba di tengah-tengah berjibaku dengan pekerjaan, jika memungkinkan untuk mengerjakan sholat pada saat kerja maka Anda wajib mengerjakan sholat saat jam kerja. Allah berfirman yang artinya, "Bertakwalah kepada Allah semaksimal kemampuan kalian." (QS. At Taghabun:16)

Namun jika tidak memungkinkan bagi Anda untuk mengerjakan sholat dengan berhenti sejenak di tengah pekerjaan yang menjadi kewajiban dan waktu sholat berakhir sebelum pekerjaan selesai dan sholat tersebut adalah sholat yang bisa dijamak dengan sholat setelahnya, maka Anda bisa berniat untuk melakukan jamak ta'khir, semisal zhuhur dengan ashar atau maghrib dengan isya. Anda boleh mengerjakan sholat dengan cara jamak ta'khir menimbang sikon yang Anda hadapi yaitu Anda tidak mampu mengerjakan sholat yang pertama pada waktunya.

Mudah-mudahan hal ini termasuk sebab yang membolehkan untuk menjamak sholat bagi Anda karena pekerjaan yang Anda lakukan tidak memungkinkan untuk ditinggalkan meski hanya sejenak (semisal dokter yang akan/sedang mengoperasi, pen.) dan tidak mungkin mengerjakan sholat di tengah kesibukan kerja.

Kesimpulannya, Anda berkewajiban untuk memberikan perhatian terhadap sholat dan memperhatikan firman Allah yang artinya "Bertakwalah kalian kepada Allah semaksimal kemampuan kalian." (QS. At Taghabun:16)" (Fatawa Muhimmah li Muwazhzhaf al Ummah, Hal 4).
Artikel www.PengusahaMuslim.com
 oleh: Ust. Aris Munandar, S.S., M.A.

Download: Doa Ketika Terlilit Hutang

Kita bisa memahami, bahwa Islam menginginkan kaum Muslimin menciptakan kebahagian pada kenyataan hidup mereka dengan mengamalkan Islam secara kaffah dan tidak setengah-setengah. Dalam permasalahan hutang, idealnya orang yang kaya selalu demawan menginfakkan harta Allah Subhanahu wa Ta’ala yang dititipkan kepadanya kepada jalan-jalan kebaikan. Di sisi lain, seorang yang fakir, hendaklah hidup dengan qana’ah dan ridha dengan apa yang telah ditentukan Allah Subhanahu wa Ta’ala untuknya. (Alm. Ust. Armen Halim Naro, Lc.)
Dalam kaitan hutang piutang nabi kita Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam juga mengajarkan kepada kita sebuah doa. Silahkan klik download doa ketika terlilit hutang ini. Semoga bermanfaat.
Artikel www.PengusahaMuslim.com

Ternyata Upah Makelar Hukumnya Makruh

Pada saat ini, bisnis atau wirausaha semakin menjadi pilihan masyarakat sebagai mata pencarian mereka. Aktivitasnya yang  tidak monoton dan tidak mengikat seseorang menjadi alasan utama orang-orang menekuni profesi wirausahwan. Para pekerja kantoran pun beralih terjun total ke dunia wirausaha karena kata mereka lebih menjanjikan. Banyak pihak yang mendapat keuntungan dari menjamurnya dunia wirausaha ini; perekonomian berkembang, pengangguran berkurang, dll. Ada pula pihak-pihak tertentu yang memanfaatkan tren positif ini menjadi makelar, sebagai fasilitator antara wirausahawan dengan konsumennya atau pedagang besar dengan pedagang kecil. Menurut tinjauan syariat, sebenarnya sahkah atau bolehkah seseorang menjadi makelar? Simak pembahasannya berikut ini.

Abu Hamid Al Ghazali Asy Syafi’i mengatakan, "Muhammad bin Sirin, salah seorang ulama generasi tabi’in, memakruhkan profesi sebagai makelar. Demikian pula Qatadah, ulama generasi tabi’in, memakruhkan upah yang didapatkan dari profesi makelar.

Pendapat semacam ini muncul, kemungkinan besar dikarenakan dua alasan:

Pertama, para makelar itu sulit sekali terhindar dari dosa dusta dan berlebih-lebihan dalam memuji barang dagangan yang dia makelari agar laris terjual.
Kedua, kerja sebagai makelar itu tidak terukur kadang pontang-panting kadang tidak, sedangkan besaran komisi sebagai makelar itu biasanya tidak melihat kerjanya namun melihat harga barang yang dimakelari dan ini adalah kezaliman. Seharusnya besaran upah itu menimbang tingkatan rasa capek yang didapatkan si makelar untuk melariskan barang dagangan."
(Ihya Ulumuddin, Juz 2 Hal. 96, terbitan Darul Fikr Beirut 1428 H).
Artikel www.PengusahaMuslim.com
oleh: Ust. Aris Munandar, S.S., M.A.

Halal Haram Komisi Karyawan

Pertanyaan:
Apakah hadiah yang diberikan oleh pimpinan kepada karyawan karena kesungguhannya dalam bekerja tergolong risywah atau suap karena hadiah tersebut lebih besar daripada gaji?

Jawaban Ibnu Utsaimin:
Tidak, hadiah tersebut tidaklah tergolong suap selama fungsi hadiah tersebut adalah memotivasi kerja. Akan tetapi jika karyawan tersebut tidak mau melaksanakan kewajibannya dengan baik kecuali diberi hadiah, maka hadiah untuk karyawan dalam kondisi semisal ini adalah risywah atau suap. Hadiah tersebut hukumnya haram bagi si karyawan karena hadiah tersebut adalah hadiah agar si karyawan melakukan kewajibannya sebagaimana mestinya. Sedangkan kaidah dalam masalah ini adalah tidak boleh meminta atau menerima hadiah dalam rangka agar melaksanakan kewajiban.

Ada dua macam hadiah atau komisi karyawan yang harus dibedakan:
Pertama, hadiah yang diberikan dalam rangka memotivasi karyawan agar tetap menjaga atau malah meningkatkan etos kerja.

Kedua, hadiah yang diberikan agar karyawan mau menjalankan kewajibannya dengan baik, padahal menjalankan kewajiban adalah kewajiban yang harus dia laksanakan baik ada hadiah atau pun tidak. Sehingga hadiah jenis kedua ini haram bagi penerima hadiah.
Sedangkan hadiah karyawan jenis pertama yaitu hadiah untuk memotivasi karyawan setelah dia bekerja dengan baik adalah hadiah yang mubah dan tidak tergolong risywah. Kecuali jika hadiah semacam ini menimbulkan dampak buruk di kemudian hari yaitu menyebabkan karyawan kecanduan dengan hadiah. Jika dia tidak mendapatkan hadiah, maka dia akan bekerja asal-asalan. Jika demikian dampaknya maka hadiah motivasi yang berdampak jelek semacam ini menjadi terlarang karena semua sarana mubah yang mengantarkan kepada hal yang terlarang adalah terlarang. (Fatawa Muhimmah li Muwazhzhaf al Ummah, Hal. 28).
Artikel www.PengusahaMuslim.com
 oleh: Ust. Aris Munandar, S.S., M.A.

Bekerja Kepada Non Muslim

Bekerja kepada orang non muslim itu ada dua kategori:

Pertama, bekerja dengan bentuk mengabdi atau melayani, ini hukumnya haram karena hal ini menyebabkan berkuasanya non muslim atas seorang muslim dan menyebabkan hinanya seorang muslim di hadapan orang kafir.
Kedua, sedangkan bentuk pekerjaan yang tidak bersifat melayani seperti membangunkan rumah untuk non muslim atau semisalnya, hukumnya diperbolehkan karena pekerjaan semacam ini tidak mengandung unsur hinanya seorang muslim di hadapan orang kafir.
عَنْ مَسْرُوقٍ حَدَّثَنَا خَبَّابٌ قَالَ كُنْتُ رَجُلاً قَيْنًا فَعَمِلْتُ لِلْعَاصِ بْنِ وَائِلٍ فَاجْتَمَعَ لِى عِنْدَهُ فَأَتَيْتُهُ أَتَقَاضَاهُ فَقَالَ لاَ وَاللَّهِ لاَ أَقْضِيكَ حَتَّى تَكْفُرَ بِمُحَمَّدٍ
Dari Masruq, Khabab –seorang shahabat Nabi- bercerita, "Aku adalah seorang pandai besi. Aku pernah bekerja untuk kepentingan Al 'Ash bin Wail. Suatu ketika aku mendatanginya dan menagihnya. Jawabnya, "Demi Allah, aku tidak mau membayarnya sampai engkau kafir dengan Muhammad." (HR Bukhari no. 2275).
عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ أَصَابَ نَبِىَّ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- خَصَاصَةٌ فَبَلَغَ ذَلِكَ عَلِيًّا فَخَرَجَ يَلْتَمِسُ عَمَلاً يُصِيبُ فِيهِ شَيْئًا لِيُقيت بِهِ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فَأَتَى بُسْتَانًا لِرَجُلٍ مِنَ الْيَهُودِ فَاسْتَقَى لَهُ سَبْعَةَ عَشَرَ دَلْوًا كُلُّ دَلْوٍ بِتَمْرَةٍ فَخَيَّرَهُ الْيَهُودِىُّ مِنْ تَمْرِهِ سَبْعَ عَشَرَةَ عَجْوَةً فَجَاءَ بِهَا إِلَى نَبِىِّ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم-.
Dari Ibnu Abbas, suatu ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengalami kelaparan. Berita mengenai hal ini sampai ke telinga Ali. Ali pun lantas mencari pekerjaan sehingga bisa mendapatkan upah yang bisa dipergunakan untuk menolong Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ali mendatangi kebun milik seorang Yahudi. Orang Yahudi pemilik kebun itu meminta Ali untuk menimbakan air untuknya sebanyak 17 ember, setiap ember upahnya adalah satu butir kurma. Orang Yahudi tersebut meminta Ali untuk memilih 17 butir kurma Ajwah. Kurma-kurma tersebut Ali bawakan untuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. (HR. Ibnu Majah no. 2446, dinilai dhaif jiddan oleh al Albani).
Jadi pekerjaan semisal ini hukumnya boleh seperti halnya jual beli dengan non muslim yang tidak mengandung unsur menghinakan seorang muslim.
Al Qarafi al Maliki dalam kitabnya Al Furuq mengatakan,
وكذلك لا يكون المسلم عندهم خادما ولا أجيرا يؤمر عليه وينهى
"Seorang muslim tidak menjadi pelayan (baca: babu) bagi orang kafir, tidak boleh pula menjadi pekerja (baca: PRT) yang diperintah dan dilarang seenaknya oleh non muslim."
Artikel www.PengusahaMuslim.com
  oleh Ust. Aris Munandar, S.S., M.A.

Kamis, 16 Februari 2012

Mengapa Ada Orang yang Lebih Suka Bekerja Sendiri?

Jika Anda terkadang bertanya-tanya mengapa ada orang yang suka bekerja sendiri padahal jika bekerjasama dalam tim (teamwork) akan memberikan hasil yang lebih baik?

John C Maxwell dalam The 17 Indisputable Laws of Teamwork mengatakan beberapa sebabnya sebagai berikut:

1. Ego. Walaupun ada yang memilih bekerja sendiri tetapi tidak banyak orang yang mau mengakui bahwa mereka tak dapat melakukan segalanya. Tetapi inilah kenyataan hidup. Tak ada yang namanya pria super atau wanita super. Andrew Carnagie menyatakan,“Anda mendapatkan langkah besar dalam perkembangan diri Anda jika Anda menyadari bahwa orang lain dapat membantu Anda melakukan pekerjaan yang lebih baik ketimbang Anda bekerja sendiri.” Untuk melakukan sesuatu yang benar-benar besar, kita harus melepaskan ego, dan siap menjadi anggota tim.

2. Ketidaktentraman. Dalam pekerjaan saya dengan para pemimpin, saya menemukan bahwa ada individu yang menyukai bekerja sendiri dan tidak mempromosikan kerja sama karena merasa terancam oleh orang lain. Negarawan Florentine abad ke enam belas, yaitu Niccolo Machievelli, mungkin menyimpulkan hal serupa sehingga ia menulis,“Metode pertama untuk memperkirakan intelegensi seorang penguasa adalah dengan mempelajari orang-orang di sekelilingnya.”
Saya percaya bahwa ketidaktentraman adalah sebab utama mengapa seorang pemimpin mengelilingi dirinya dengan orang-orang yang lemah. hanya pemimpin-pemimpin yang tenteram lah yang mendelegasikan kekuasaan kepada yang lain. Itulah yang disebut dengan Hukum Pemberdayaan. Pemimpin-pemimpin yang tidak tenteram biasanya gagal membangun tim karena salah satu dari dua alasan ini: ia bekerja sendiri entah karena ia ingin mengendalikan segalanya yang merupakan tanggungjawabnya atau karena ia takut digantikan oleh orang yang lebih mampu.
Apa pun alasannya pemimpin-pemimpin ini telah merendahkan potensinya sendiri dan menghambat upaya terbaik dari orang-orang dengan siapa ia bekerja sama.

3. Kenaifan. Konsultan John Glegan meletakkan sebuah tanda di mejanya yang bertuliskan,“Seandainya saya harus mengulanginya dari nol, saya tidak akan bekerja sendiri akan mencari bantuan sejak awal.” Komentar itu sangat tepat untuk menggambarkan perasaan tipe orang yang gagal menjadi pembangun tim. Dengan naif mereka meremehkan kesulitan-kesulitan untuk mencapai hal-hal besar. Akibatnya, mereka melakukannya sendirian. Ada yang sadar di tengah jalan sehingga mereka menyesuaikan diri. Ada pula yang terlambat menyadari sehingga mereka tidak dapat meraih sasaran-sasarannya. Sungguh disayangkan.

4. Temperamen. Ada orang yang tidak terlalu supel dan pokoknya tidak pernah terpikirkan untuk membangun atau berpartisipasi dalam tim. Sementara mereka sibuk menghadapi tantangan-tantangan dengan bekerja sendiri , tidak terpikir oleh mereka untuk meminta bantuan orang lain.
Sedari dulu saya berpikir,“untuk apa menempuh perjalanan sendirian kalau bisa mengajak orang lain?”
Beberapa tahun lalu, teman saya Chuck Swindoll menulis dalam The Finishing Touch, katanya, “Tak seorang pun lengkap tanpa tim, kita saling membutuhkan. Kita bukanlah pulau-pulau terisolasi. Untuk membuat kehidupan berhasil, kita harus saling membantu. Memberi dan menerima. Mengakui dan mengampuni. Karena tak seorang pun dari kita ini utuh, mandiri, dapat mencukupkan diri sendiri, super handal, sangat hebat, janganlah kita pura-pura demikian. Kehidupan sudah cukup sepi tanpa perlu kita perparah lagi dengan sok jagoan dengan bekerja sendiri. Marilah kita saling bekerja sama.”

Sumber: The 17 Indisputable Laws of Teamwork
Artikel www.PengusahaMuslim.com

Kerja Keras

Sukses adalah fungsi dari kerja keras. Semakin keras Anda bekerja, semakin besar kontribusi yang akan Anda berikan.
Anda belum bekerja secara efektif jika Anda tidak merasa letih di akhir hari kerja. Ketika Anda merasakan kelelahan, itulah saatnya untuk berhenti – namun itu bukan berarti jika anda merasa lelah, ada sesuatu yang salah. Jebakannya adalah jika kita menganggapnya enteng dan menghindari hal-hal yang sulit menguras energi.
Setiap kesuksesan dalam hidup – entah itu menyelesaikan maraton, memenangkan persaingan, atau bahkan menulis buku – membutuhkan kerja keras. Artinya, memusatkan energi untuk menyelesaikan setiap langkah lanjutan dari perencanaan maupun untuk menghadapi hal-hal di luar rencana.
Pemimpin tim yang selalu belajar dari semua itu dan membangun gaya hidup bekerja keras. Mereka memilki komitmen dan gairah atas apa yang mereka lakukan dan mempersiapkan diri untuk mencurahkan sejumlah usaha dari jam ke jam, hari ke hari untuk mencapai hasil yang diharapkan. Mereka tahu bahwa semakin keras mereka dan tim bekerja, semakin besar kemungkinan untuk sukses dalam persaingan.
Dalam bekerja keras, mereka menolak pengalih perhatian apa pun untuk memfokuskan energi pada hasil yang diharapkan hari itu, entah itu bicara pada 50 pelanggan, bertemu 50 karyawan,atau melakukan 50 kontak telepon. Pada beberapa kesempatan hal ini berarti bekerja lebih lama, mulai lebih awal, selesai lebih lama, dan bekerja selama jam makan siang. Namun, tentu saja tidak di setiap kesempatan, karena hal ini akan berbahaya.

Bekerja keras tidak sinonim dengan bekerja lama

Hal itu tidak pula sinonim apa yang disebut workaholic, di mana seseorang tidak pernah berhenti bekerja. Melakukan biz berarti memfokuskan usaha pada saat Anda sedang bekerja. Hal ini akan mudah memotivasi karyawan untuk bekerja keras. Mereka memiliki alasan yang kuat untuk melakukan hal itu – dan tugas atasan dan menjamin bahwa alasan ini secara efektif dikomunikasikan, dipahami, dan dilakukan dengan derajat gairah dan komitmen yang tinggi.
Lebih jauh lagi, karyawan perlu menikmati apa yang mereka kerjakan. Anggota tim cenderung bekerja keras ketika mereka mengerjakannya dengan senang dan dapat melihat hasil nyata dari usaha mereka.
Bekerja keras tidak melulu berkaitan dengan energi fisik. Semua tentang adrenalin dan energi emosional. Keduanya adalah unsur penting untuk menjaga semangat kerja seseorang dan tim. Mereka akan bekerja keras secara tulus dari hati, bukan pikiran. Logika selalu melangkah masuk dan mengatakan, “Jangan bekerja sedemikian keras,” dan pada saat itu ketika berhak untuk menjalankan logika ini. Meski pun demikian, yang terus-menerus memberi tenaga pada karyawan adalah adrenalin dan dorongan emosional yang menekankan bahwa tujuan ini begitu penting bagi kita, sehingga kita harus mendedikasikan seluruh energi yang ada untuk meraihnya.
Ketika tiba saatnya untuk meningkatkan -melalui biz berarti latihan- latihan dan latihan itulah yang disebut kerja keras – tapi memang ini lah yang dilakukan para bintang. Penyanyi opera Pavarotti pernah mengatakan, “Saya latihan 100 kali untuk menjadi seperti in, sementara orang lain hanya berlatih 10 kali.”
Pegolf Tiger Woods berkomentar,”Semaikin keras saya berlatih, semakin beruntung saya.” Semakin Anda bekerja keras dalam latihan dan meningkatkan apa yang Anda kerjakan, semakin sukses Anda nantinya.
Bekerja keras menuntut pengorbanan. Artinya, bekerja terus tanpa memerhatikan hal yang lebih mudah dan menyenangkan sambil mengkonsentrasikan energi untuk meraih hasil yang diharapkan. Rasa senang akan datang dengan sendirinya ketika Anda selesai bekerja.

Sumber: Bizz

Artikel www.PengusahaMuslim.com

Kamis, 09 Februari 2012

Rencana Jangka Panjang Revolusi Syi'ah IRAN

Inilah DOKUMEN RAHASIA sekte agama
Syiah, tentang misi jangka panjang
mereka (50 th), untuk menegakkan
kembali dinasti Persia yang telah
runtuh oleh Islam berabad-abad
lamanya, sekaligus membumi- hanguskan negara-negara Ahlus
Sunnah, musuh bebuyutan mereka.
Dokumen ini disebarkan oleh Ikatan
Ahlus Sunnah di Iran, begitu pula
majalah-majalah di berbagai negara
Ahlus Sunnah (ISLAM), termasuk diantaranya Majalah al-Bayan, edisi
123, Maret 1998. Karena naskah yang tersebar adalah
naskah dalam bahasa arab, maka
kami terjemahkan ke dalam bahasa
indonesia, agar orang yang tidak
mampu berbahasa arab pun bisa
memahami isi naskah tersebut. Sekarang kami persilahkan Anda
membaca terjemahannya: ((Bila kita tidak mampu untuk
mengusung revolusi ini ke negara-
negara tetangga yang muslim, tidak
diragukan lagi yang terjadi adalah
sebaliknya, peradaban mereka -yang
telah tercemar budaya barat- akan menyerang dan menguasai kita. Alhamdulillah, -berkat anugerah Allah
dan pengorbanan para pengikut
imam yang pemberani- berdirilah
sekarang di Iran, Negara Syiah Itsna
Asyariyyah (syiah pengikut 12 imam),
setelah perjuangan berabad-abad lamanya. Oleh karena itu, -atas dasar
petunjuk para pimpinan syi’ah yang mulia- kita mengemban amanat yang
berat dan bahaya, yakni: menggulirkan revolusi. Kita harus akui, bahwa pemerintahan
kita adalah pemerintahan yang
berasaskan madzhab syi’ah, disamping tugasnya melindungi
kemerdekaan negara dan hak-hak
rakyatnya. Maka wajib bagi kita untuk
menjadikan pengguliran revolusi
sebagai target yang paling utama. Akan tetapi, karena melihat
perkembangan dunia saat ini dengan
aturan UU antar negaranya, tidak
mungkin bagi kita, untuk
menggulirkan revolusi ini, bahkan
bisa jadi hal itu mendatangkan resiko besar yang bisa membahayakan
kelangsungan kita. Karena alasan ini, maka -setelah
mengadakan tiga pertemuan, dan
menghasilkan keputusan, yang
disepakati oleh hampir seluruh
anggota-, kami menyusun strategi jangka panjang 50 tahun, yang terdiri dari 5 tahapan, setiap tahapan berjangka 10 tahun, yang bertujuan untuk menggulirkan revolusi islam ini, ke seluruh negara-negara tetangga, dan menyatukan kembali dunia Islam (dengan men-syi’ah-kannya). Karena bahaya yang kita hadapi dari
para pemimpin Wahabiah dan mereka
yang berpaham ahlus sunnah, jauh
lebih besar dibandingkan bahaya
yang datang dari manapun juga, baik
dari timur maupun barat, karena orang-orang Wahabi dan Ahlus
Sunnah selalu menentang pergerakan
kita. Merekalah musuh utama
Wilayatul Fakih dan para imam yang
ma’shum, bahkan mereka beranggapan bahwa menjadikan
faham syi’ah sebagai landasan negara, adalah hal yang bertentangan dengan
agama dan adat, dengan begitu
berarti mereka telah memecah dunia
Islam menjadi dua kubu yang saling
bermusuhan. Atas dasar ini:
Kita harus menambah kekuatan di
daerah-daerah berpenduduk Ahlus
Sunnah di Iran, khususnya kota-kota
perbatasan. Kita harus menambah
masjid-masjid dan husainiyyat kita di sana, disamping menambah volume
dan keseriusan dalam pengadaan
acara-acara peringatan ritual syi’ah. Kita juga harus menciptakan iklim
yang kondusif, di kota-kota yang dihuni oleh 90-100 persen penduduk Ahlus Sunnah, agar kita bisa mengirim dalam jumlah besar kader-kader syi’ah dari berbagai kota dan desa pedalaman, ke daerah-daerah tersebut, untuk selamanya tinggal, kerja, dan bisnis di sana. Dan merupakan kewajiban negara
dan instansinya, untuk memberikan
perlindungan langsung kepada
mereka yang diutus untuk menempati
daerah itu, dengan tujuan agar
dengan berlalunya waktu, mereka bisa merebut jabatan pegawai di
berbagai kantor, pusat pendidikan
dan layanan umum, yang masih di
pegang oleh kaum Ahlus Sunnah.
Strategi yang kami buat untuk
pengguliran revolusi ini, -tidak seperti anggapan banyak kalangan- akan
membuahkan hasil, tanpa adanya
kericuhan, pertumpahan darah, atau
bahkan perlawanan dari kekuatan
terbesar dunia. Sungguh dana besar
yang kita habiskan untuk mendanai misi ini, tak akan hilang tanpa timbal-
balik. Teori Memperkuat Pilar-pilar
Negara: Kita tahu, bahwa kunci utama untuk
menguatkan pilar-pilar setiap negara,
dan perlindungan terhadap
rakyatnya, berada pada tiga asas
utama: Pertama: Kekuatan yang dimiliki
oleh pemerintahan yang sedang
berkuasa.
Kedua: Ilmu dan pengetahuan yang
dimiliki oleh para ulama dan
penelitinya. Ketiga: Ekonomi yang terfokus
pada kelompok pengusaha pemilik
modal. Apabila kita mampu menggoncang
pemerintahan, dengan cara
memunculkan perseteruan antara
ulama dan penguasanya, atau
memecah konsentrasi para pemilik
modal di negara itu, dengan menarik modalnya ke negara kita atau negara
lain, tak diragukan lagi, kita telah
menciptakan keberhasilan yang
gemilang dan menarik perhatian
dunia, karena kita telah meruntuhkan
tiga pilar tersebut. Adapun rakyat jelata setiap negara,
yang berjumlah rata-rata 70-80
persen, mereka hanyalah pengikut
hukum dan kekuatan yang
menguasainya. Mereka disibukkan
oleh tuntutan hidupnya, untuk mencari rizki, makan dan tempat
tinggalnya. Oleh karena itu, mereka
akan membela siapa pun yang sedang
berkuasa. Dan untuk mencapai atap
setiap rumah, kita harus menaiki
tangga utamanya. Tetangga-tetangga kita dari kaum
Ahlus Sunnah dan Wahabi adalah:
Turki, Irak, Afganistan, Pakistan, dan
banyak negara kecil di pinggiran
selatan, serta gerbangnya negara
teluk persia, yang tampak seakan negara-negara yang bersatu, padahal
sebenarnya berpecah-belah. Daerah-
daerah ini, adalah kawasan yang
sangat penting sekali, baik di masa
lalu, maupun di masa-masa yang akan
datang. Ia juga ibarat kerongkongan dunia di bidang minyak bumi. Tidak
ada di muka bumi ini kawasan yang
lebih sensitif melebihinya. Para
penguasa di kawasan ini memiliki
taraf hidup yang tinggi, karena
penjualan minyak buminya. Kategori Penduduk di Kawasan Ini Penduduk di kawasan ini terbagi
dalam tiga golongan: Pertama: Penduduk baduwi dan
padang pasir, yang telah ada sejak
beratus-ratus tahun lalu.
Kedua: Pendatang yang hijrah dari
berbagai pulau dan pelabuhan, yang
telah hijrah sejak zaman pemerintahan Syah Isma’il as-Shofawi, dan terus berlangsung hingga zamannya
Nadirsyah Afsyar, Karim Khan Zind,
Raja al-Qojar, dan keluarga al-Bahlawi.
Dan telah banyak perjalanan hijrah
dari waktu ke waktu, sejak mulainya
revolusi Islam. Ketiga: Mereka yang berasal dari
negara arab lainnya, dan kota-kota
pedalaman Iran. Adapun lahan bisnis, perusahaan
ekspor impor dan kontraktor,
biasanya dikuasai oleh selain
penduduk asli. Sedangkan penduduk
asli, kebanyakan mereka hidup dari
menyewakan lahan dan jual-beli tanah. Mengenai para keluarga
penguasa, biasanya mereka hidup
dari gaji pokok penjualan minyak
buminya. Adapun kerusakan masyarakat,
budaya, banyaknya praktik yang
menyimpang dari islam, itu sangat
jelas terlihat. Karena mayoritas
penduduk negara-negara ini, telah
larut dalam kenikmatan dunia, kefasikan dan perbuatan keji. Banyak
dari mereka yang mulai membeli
perumahan, saham perusahaan, dan
menyimpan modal usahanya di Eropa
dan Amerika, khususnya di Jepang,
Inggris, Swedia, dan Swiss, karena kekhawatiran mereka akan
runtuhnya negara mereka di masa-
masa mendatang. Sesungguhnya
dengan menguasai negara-negara ini,
berarti kita telah menguasai setengah
dunia
eberapa Tahapan Penting Dalam
Perjalanan Misi Ini Tahap Pertama (sepuluh tahun
pertama): Kita tidak ada masalah dalam
menyebarkan madzhab syi’ah di Afganistan, Pakistan, Turki, Iran dan
Bahrain. Karena itu, kita akan
menjadikan tahapan sepuluh tahun
kedua, sebagai tahapan pertama di 5
negara ini.
Sedangkan tugas para duta kita di belahan negara lain adalah tiga hal: Pertama: Membeli lahan tanah, perumahan dan perhotelan. Kedua: Menyediakan lapangan pekerjaan, kebutuhan hidup dan
fasilitasnya kepada para pengikut
paham syi’ah, agar mereka mau hidup di rumah yang dibeli, sehingga
bertambah banyak jumlah penduduk
yang sepaham dengan kita. Ketiga: Membangun jaringan dan relasi yang kuat dengan para pemodal
di pasar dagang, dengan para
pegawai kantor, khususnya mereka
yang menjabat sebagai kepala tinggi,
dengan tokoh publik dan dengan
siapapun yang memiliki hak keputusan penuh di berbagai instansi
negara.
Di sebagian negara-negara ini, ada
beberapa daerah, yang sedang dalam
proyek pengembangan, bahkan di
sana ada rencana proyek pengembangan untuk puluhan desa,
kampung, dan kota kecil lainnya.
Tugas wajib para duta yang kita kirim
adalah membeli sebanyak mungkin
rumah di desa itu, untuk kemudian
dijual dengan harga yang pantas kepada orang yang mau menjual hak
miliknya di pusat kota. Sehingga
dengan langkah ini, kota yang padat
penduduknya bisa kita rebut dari
tangan mereka. Tahap Kedua (sepuluh tahun
kedua): Kita harus mendorong masyarakat
syi’ah untuk menghormati UU, taat kepada para pelaksana UU dan
pegawai negara, serta berusaha
mendapatkan surat ijin resmi untuk
berbagai acara ritual syi’ah, pendirian masjid, dan husainiyyat. Karena surat
ijin resmi tersebut, akan kita ajukan
sebagai tanda bukti resmi di masa-
masa mendatang untuk mengadakan
berbagai acara dengan bebas.
Kita juga harus berkonsentrasi pada kawasan yang tinggi tingkat
kepadatan penduduknya, untuk kita
jadikan sebagai tempat diskusi
tentang masalah-masalah (syiah)
yang sangat sensitif.
Para duta syi’ah, -pada dua tahapan ini- diharuskan untuk mendapatkan
kewarganegaraan dari negara yang
ditempatinya, dengan memanfaatkan
relasi atau hadiah yang sangat
berharga sekalipun. Mereka juga
harus mendorong para kadernya agar menjadi pegawai negeri, dan segera
masuk -khususnya- dalam barisan
militer negara.
Pada pertengahan tahap kedua: Harus
dihembuskan -secara rahasia dan
tidak langsung- isu bahwa ulama Ahlus Sunnah dan Wahabiah adalah
penyebab kerusakan di masyarakat,
dan berbagai praktek menyimpang
syariat yang banyak terjadi di negara
itu. Yaitu melalui selebaran-selebaran
yang berisi kritikan, dengan mengatas-namakan sebagian badan
keagamaan atau tokoh Ahlus Sunnah
dari negara lain. Tak diragukan lagi,
ini akan memprovokasi sejumlah
besar rakyat negara itu, sehingga
pada akhirnya mereka akan menangkap pimpinan agama atau
figur Ahlus Sunnah yang dituduh itu,
atau kemungkinan lain; rakyat negara
itu akan menolak isi selebaran itu, dan
para ulamanya akan membantahnya
dengan sekuat tenaga. Dan setelah itu kita munculkan banyak huru hara,
yang akan berakibat pada
diberhentikannya penanggung jawab
masalah itu, atau digantikannya
dengan staf yang baru.
Langkah ini, akan menyebabkan buruknya kepercayaan pemerintah
kepada seluruh ulama di negaranya,
sehingga menjadikan mereka tidak
bisa menyebarkan agama,
membangun masjid dan pusat
pendidikan agama. Selanjutnya pemerintah akan menganggap
seluruh ajakan yang berbau agama
sebagai bentuk pelanggaran terhadap
peraturan negara.
Ditambah lagi, akan berkembang rasa
benci dan saling menjauh antara penguasa dengan ulama di negara itu,
sehingga Ahlus Sunnah dan
Wahabiyah akan kehilangan
pelindung mereka dari dalam, padahal
tidak mungkin ada orang yang
melindungi mereka dari luar. Tahap Ketiga (sepuluh tahun
ketiga): Pada tahap ini, telah terbangun
jaringan yang kuat, antara duta-duta
kita dengan para pemilik modal dan
pegawai atasan, diantara mereka juga
banyak yang telah masuk dalam
barisan militer dan jajaran pemerintahan, yang bekerja dengan
penuh ketenangan dan hati-hati,
tanpa ikut campur dalam urusan
agama, sehingga kepercayaan
penguasa lebih meningkat lagi dari
sebelumnya. Pada tahapan ini, di saat
berkembangnya perseteruan,
perpecahan, dan iklim yang memanas
antara penguasa dengan ulama, maka
diharuskan kepada sebagian ulama
terkemuka syiah yang telah menjadi penduduk negara itu, untuk
mensosialisasikan keberpihakan
mereka kepada penguasa negara itu,
khususnya pada musim-musim ritual
keagamaan (syi’ah), sekaligus menampakkan bahwa syi’ah adalah aliran yang tak membahayakan
pemerintahan mereka. Apabila situasi
memungkinkan mereka untuk
bersosialisasi melalui media informasi
yang ada, maka janganlah ragu-ragu
memanfaatkannya untuk menarik perhatian para penguasa, sehingga
mereka senang dan menempatkan
kader kita pada jabatan
pemerintahan, dengan tanpa ada rasa
takut atau cemas dari mereka.
Pada tahapan ini, dengan adanya perubahan yang terjadi di banyak
pelabuhan, pulau, dan kota lainnya di
negara kita, ditambah dengan devisa
perbankan kita yang terus meningkat,
kita akan merencanakan langkah-
langkah untuk menjatuhkan perekonomian negara-negara
tetangga. Tentu saja para pemilik
modal dengan alasan keuntungan,
keamanan dan stabilitas ekonomi,
akan mengirimkan seluruh rekening
mereka ke negara kita; dan ketika kita memberikan kebebasan kepada
semua orang, dalam menjalankan
seluruh kegiatan ekonominya, dan
pengelolaan rekening banknya di
negara kita, tentunya negara mereka
akan menyambut rakyat kita, atau bahkan memberikan kemudahan
dalam kerjasama ekonomi. Tahap Keempat (sepuluh tahun
keempat): Pada tahap ini, telah terhampar di
depan kita fenomena; dimana banyak
negara yang para penguasa dan
ulamanya saling bermusuhan,
pebisnis yang hampir bangkrut dan
lari, serta masyarakat yang tak aman, sehingga siap menjual hak miliknya
dengan separo harga sekalipun, agar
mereka bisa pindah ke daerah yang
aman.
Di saat terjadinya kegentingan inilah,
para duta kita akan menjadi pelindung bagi hukum dan para
penguasanya. Apabila para duta itu
bekerja dengan sungguh-sungguh,
tentunya mereka akan mendapatkan
jabatan terpenting dalam
pemerintahan dan kemiliteran, sehingga dapat mempersempit jurang
pemisah antara para pemilik
perusahaan yang ada dengan para
penguasa.
Keadaan seperti ini, memungkinkan
kita untuk menuduh mereka yang bekerja dengan tulus untuk penguasa
sebagai para penghianat negara, dan
ini akan menyebabkan
diberhentikannya mereka atau
bahkan diusir dan diganti dengan
kader kita. Langkah ini akan membuahkan dua
keuntungan, pertama: Pengikut kita
akan mendapat kepercayaan yang
lebih baik dari sebelumnya. Kedua:
Kebencian ahlus sunnah akan
semakin meningkat, karena meningkatnya kekuatan syi ’ah di berbagai instansi negara. Ini akan
mendorong ahlus sunnah untuk
meningkatkan langkah menentang
penguasa. Di saat seperti itu, kader-
kader kita harus bersanding membela
penguasa, dan mengajak masyarakat untuk berdamai dan tetap tenang. Dan
pada saat yang bersamaan, mereka
akan membeli kembali rumah dan
barang yang semula akan mereka
tinggalkan. Tahap Kelima (sepuluh tahun
terakhir): Pada sepuluh tahun kelima, tentunya
iklim dunia telah siap menerima
revolusi, karena kita telah mengambil
tiga pilar utama dari mereka, yang
meliputi: keamanan dan ketenangan
dan kenyamanan. Sedangkan pemerintahan yang berkuasa, akan
menjadi seperti kapal ditengah badai
dan nyaris tenggelam, sehingga
menerima semua masukan yang akan
menyelamatkan jiwanya.
Di saat seperti ini, kita akan memberikan masukan melalui
beberapa tokoh penting dan terkenal,
untuk membentuk himpunan rakyat
dalam rangka memperbaiki keadaan
negara, dan kita akan membantu
penguasa untuk mengawasi berbagai instansi dan mengamankan negara.
Tak diragukan lagi, tentunya mereka
akan menerima usulan itu, sehingga
para kader pilihan kita akan
mendapatkan hampir keseluruhan
kursi di dalamnya. Kenyataan ini tentu akan menyebabkan larinya para
pengusaha, ulama dan pegawai setia
pemerintahan, sehingga kita akan
dapat menggulirkan revolusi islam
kita, ke berbagai negara, tanpa
menimbulkan peperangan atau pertumpahan darah.
Seandainya, pada sepuluh tahun
terakhir, rencana ini tidak
membuahkan hasil, kita tetap bisa
mengadakan revolusi rakyat dan
merebut kekuasaan dari tangan penguasa.
Apabila penganut syi’ah adalah penduduk, penghuni dan rakyat
negara itu, maka berarti kita telah
menunaikan kewajiban, yang bisa kita
pertanggung-jawabkan di depan
Allah, agama, dan madzhab kita.
Bukan tujuan kita untuk mengantarkan seseorang kepada
tampuk pimpinan, tetapi tujuan kita
hanyalah menggulirkan revolusi,
sehingga kita mampu mengangkat
bendera kemenangan agama tuhan
ini, dan menampakkan nilai-nilai kita di seluruh negara. Selanjutnya kita
mampu maju melawan dunia kafir
dengan kekuatan yang lebih besar,
dan menghias alam dengan cahaya
Islam dan ajaran syi’ah, sampai datangnya imam Mahdi yang
dinantikan))
–selesai sudah naskah misi revolusi itu– Lihatlah wahai para pembaca… betapa busuknya rencana mereka… betapa besarnya kebencian mereka terhadap
Ahlus Sunnah… Kita sekarang tahu bahwa Syi’ah bukanlah sekedar aliran paham biasa, akan tetapi ia sekarang
berubah menjadi aliran pergerakan
politik yang bisa merongrong
eksistensi negara.. Lihatlah bagaimana
mereka merencanakan pengguliran
revolusi sedikit demi sedikit, bagaimana mereka menjadikan
dutanya sebagai alat penyebar aliran,
sekaligus alat politiknya.
Subhanallah… semoga Allah menyelamatkan kita Ahlus Sunnah
wal Jama’ah (ISLAM) dari tipu daya mereka.
Allah berfirman (yang artinya):
“Mereka membuat tipu daya, maka Allah pun membalas dengan tipu
daya. Dan Allah adalah sebaik-baik
pembalas tipu daya…” (Qs Ali Imron: 54)
Semoga tulisan ini bisa menyadarkan
mereka yang menyuarakan, perlunya
pendekatan antara Syi’ah dan Ahlus Sunnah.
Sungguh mengherankan, adakah
yang masih mengharapkan kebaikan
dari kaum yang selalu berbohong atas
Allah dan Rasul-Nya… Adakah yang masih ingin membangun kerukunan
dengan kaum yang meyakini bahwa
Al-Qur’an sudah tidak orisinil lagi… Adakah yang masih mengharapkan
bersanding dengan kaum yang
mengkafirkan Abu Bakar, Umar,
Utsman, bahkan seluruh Sahabat
Rasul, kecuali tiga saja (Salman al-
Farisy, Miqdad dan Abu Dzar)… Adakah yang masih berprasangka
baik kepada kaum yang menuduh
Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam
selama hidupnya telah berzina
dengan Aisyah… Adakah Ahlus Sunnah yang masih menganggap baik
kaum yang telah membunuh ratusan
bahkan ribuan ulama Ahlus Sunnah di
Iran dan negara lainnya… Adakah Ahlus Sunnah yang masih toleran
dengan kaum yang tidak
mengizinkan satu pun masjid Ahlus
Sunnah di Teheran Ibu kota Iran…. Sungguh tidak pernah habis rasa
heran ini melihat kenyataan yang ada
di lapangan… Mungkin banyak diantara kita yang
tidak melihat bukti nyata dari
omongan diatas… mungkin ada yang mengatakan bahwa fakta di atas
adalah sebatas tuduhan yang tak
beralasan… tapi ingatlah bahwa diantara inti ajaran kaum Syi’ah adalah TAKIYAH, yakni: membohongi publik
untuk keselamatan diri… ingatlah bahwa bohong semacam itu dalam
akidah mereka adalah amalan ibadah
yang berpahala… Ingatlah hadits palsu yang selalu mereka gembar-
gemborkan: “Tidak punya agama, siapa pun yang tidak menerapkan
takyiah.” Ternyata selama ini, kita tidak melihat
kejanggalan yang ada pada mereka,
disebabkan takiyah (baca:
kebohongan) mereka kepada kita … Ternyata selama ini tidak terlihat
perbedaan yang mendasar antara kita
dan mereka, karena tabir tebal yang
mereka gunakan untuk menutupi
kebusukan batin… Tapi itulah, sepandai-pandai tupai melompat pasti
akan jatuh juga… Selincah-lincah kuda berlari pasti akan terpeleset juga… Inilah diantara bukti semerbaknya
bau busuk mereka… Alhamdulillah.. awwalan wa aakhiron berkat Allah Azza Wa Jalla terbuka juga misi rahasia
jangka panjang mereka…

Sabtu, 04 Februari 2012

Gambaran Ringkas Islam di negeri Ginseng

  
Telah diketahui bersama oleh dunia bahwa Korea merupakan salah satu negara yang cukup maju di bidang teknologi. Berbagai produk elektronik Korea dengan kualitas yang lux membanjiri berbagai negara. Meski begitu, terdapat satu hal yang sering luput di negeri gingseng ini dari sorotan khayalak, yakni kehidupan beragama di negeri ini. Tulisan ini akan secara ringkat menggambarkan kehidupan Islam di Korea berdasarkan pengalaman penulis. Sebagaian besar masyarakat di korea tidak beragama (atheis), yang jumlahnya mencapai sekitar 45%. Kemudian, diikuti dengan pemeluk agama Budha (23%), Kristen (18%) dan Katolik (10%) secara berturut-turut [1]. Tidak lupa, terdapat satu masyarakat minoritas yang menganut agama tauhid yang berusaha untuk tetap eksis di tengah-tengah mayoritas masyarakat pada umumnya. Ya, kelompok minoritas tersebut adalah umat Islam. Islam pertama kali mulai dikenal di Korea sejak tahun 1955 dengan datangnya tentara Turki untuk misi perdamaian di bawah PBB. Mereka membangun sebuah tempat sholat sederhana dari tenda dan mengenalkan tentang Islam di Korea. Sejak saat itu, kaum muslimin mulai ada dan jumlahnya terus bertambah [2]. Meski demikian, sangat berbeda dengan di Indonesia, jumlah penduduk asli Korea yang beragama Islam sampai saat ini tidak lebih 0,1% dari sekitar 50 juta jiwa total populasi penduduk [3,4]. Di samping jumlah tersebut, terdapat sekitar 200.000 muslim pendatang dari berbagai negara di dunia, baik untuk bekerja, belajar, ataupun menetap di Korea [3].
Masjid
Masjid pertama yang dibangun di Korea adalah Seoul Central Masjid and Islamic Center yang berada di kota Itaewon. Masjid ini selesai dibangun dan dibuka untuk publik pada tahun 1974 [5]. Tidak hanya sebagai tempat sholat, di kompleks masjid juga dilengkapi dengan kantor, ruang kelas, sekolah, dan aula untuk konferensi. Hal ini dimaksudkan agar masjid ini tidak hanya berfungsi sebagai tempat sholat saja, namun juga sebagai pusat dakwah dan pendidikan. Sebagai contoh, program pengobatan gratis diadakan secara rutin untuk masyarakat umum di kompleks masjid ini. Segala kegiatan ibadah dan aktivitas dakwah dikoordinasi oleh Korean Muslim Federation (KMF). Mengingat sebagian besar jumlah kaum muslimin yang di Korea adalah pendatang, maka seluruh aktivitas ibadah di masjid meliputi sholat jumat, idul fitri dan yang lainnya, disampaikan dalam 3 bahasa, yakni arab, inggris dan korea.
Masjid Seoul CenterSampai sekarang ada sekitar 21 masjid/islamic center yang tersebar di beberapa pusat kota di Korea, yang seluruhnya dibawah koordinasi oleh KMF [6]. Selain masjid dan islamic center, beberapa universitas/perusahaan menyediakan ruangan untuk tempat sholat bagi mahasiswa maupun karyawannya. Adapun di sebagian besar tempat, tidak pernah dijumpai tempat sholat khusus, sehingga kebanyakan kaum muslimin menjalankan sholat saat datang waktunya di mana saja, asalkan suci.
Makanan
Untuk mendapatkan makanan halal di negeri ini tidak sulit. Hampir di setiap kompleks masjid, terdapat toko muslim yang menyediakan berbagai macam makanan halal dari berbagai negara. Di samping itu, terdapat toko khusus yang menjual daging halal yang disembelih secara islami.
Terkait makanan kemasan produksi Korea, perlu kehati-hatian dalam memilih, karena sebagian besar makanan kemasan mengandung babi atau turunannya. KMF sudah mengeluarkan list makanan-makanan kemasan yang sudah dicek kehalalannya. Terdapat list makanan yang bisa dikonsumsi secara aman dan makanan yang mengandung yang haram. Adapun di luar list tersebut, pembeli harus mengecek sendiri kandungan penyusun makanan tersebut.
Masyarakat korea sangat gemar untuk makan daging. Sehingga sebagian besar restoran memiliki menu utama daging, baik babi, sapi, maupun ayam. Mengingat penyembelihan sapi dan ayam tidak mengikuti syariat Islam, kaum muslimin cenderung memilih menu sayuran dan ikan tatkala mengikuti jamuan makan bersama di restoran korea. Adapun di sekitar kompleks masjid/islamic center, terdapat banyak sekali restoran yang menyajikan makanan halal dari berbagai negara.
Budaya
Ada dua hal positif yang sangat kentara di kehidupan masyarakat Korea, yakni kerja keras dan kebersamaan. Hal ini berlaku untuk setiap komunitas, baik universitas, perusahaan, maupun yang lainnya. Namun begitu, kedua hal tersebut bisa menjadi masalah bagi seorang muslim jika tidak bisa hati-hati dalam bersikap. Terkait yang pertama, bagi sebagian besar orang Korea yang tidak beragama, kehidupan hanya untuk mendapatkan kesenangan hidup. Tidak ada hal khusus lain setelahnya. Oleh karena itu, sebagian waktu mereka hanya untuk mengejar tujuan ini. Tidak aneh jika dijumpai sebagian dari mereka cenderung menerapkan hal tersebut kepada bawahannya, baik karyawan maupun mahasiswa. Sehingga, untuk beberapa kasus, banyak diantara karyawan atau mahasiswa yang bekerja di luar jam wajib kerja untuk mengejar tuntutan hasil maksimal. Hal ini kadang melalaikan kewajiban mendasar untuk urusan akherat. Sehingga, pandai dalam mengatur waktu adalah kunci utama untuk mendapatkan kesuksesan, baik di dunia dan akherat.
Untuk yang kedua, terkait kebersamaan. Dalam beberapa kesempatan, kegiatan bersama sangat sering dilakukan. Hal ini cukup baik untuk meningkatkan keakraban antar anggota dalam komunitas tersebut. Namun begitu, tidak semua kebersamaan bebas dari masalah. Salah satu yang sangat kentara adalah saat kegiatan makan bersama dalam situasi tertentu, misalnya menyambut anggota baru, liburan akhir tahun, atau yang lainnya. Jika sekedar jamuan makan bersama saja, tentu tidak menjadi masalah, karena seorang muslim dapat memilih menu sayuran atau ikan. Namun, sudah menjadi hal yang lumrah, bahwa jamuan makan di negeri ini juga diiringi dengan sajian khomr. Adalah suatu hal yang sudah umum, menurut budaya di Korea, di mana seorang bawahan, termasuk murid dalam hal ini, harus menuangkan khomr ke gelas atasannya. Hal ini tentu tidak patut dilakukan bagi seorang muslim. Ditambah lagi, setelah selesai makan di restoran, biasanya dilanjutkan dengan pergi bersama ke bar untuk menyanyi bersama atau sekedar ngobrol, tentu ditemani dengan khomr lagi. Oleh karena itu, penolakan secara halus dengan menjelaskan secara baik harus dilakukan,
Menjadi Muslim di Korea
Bagaimanakah menjadi seorang muslim di Korea? Menurut hemat penulis, sebagai seorang pendatang, menjadi seorang muslim dan tinggal di Korea tidaklah sulit (meski juga tidak bisa dikatakan mudah). Secara umum, tidak ada hambatan berarti untuk menjalankan segala aktivitas ibadah. Di samping itu, untuk mendapatkan makanan yang halal dan baik, juga tidak sulit. Di sisi lain, masyarakat Korea cenderung tidak terlalu peduli dengan masalah agama, dan menghormati pemeluk agama lain. Sehingga, jika mereka mengetahui ada seorang yang ingin menjalankan ibadah dengan baik, mereka tidak akan ambil pusing dan beberapa diantaranya akan cenderung untuk mendukung (dengan menyediakan tempat dan yang lainnya). Meski demikian, sangat boleh jadi ada beberapa kasus yang berbeda dari hal ini di luar sepengetahuan penulis.
Bagaimana dengan penduduk asli? Hasna Bae, seorang mahasiswa (23 th) menyebutkan bahwa menjadi seorang muslimah di Korea tidak bisa dikatakan mudah. Hal ini dikarenakan jumlah kaum muslimin sangat sedikit, sehingga perbedaan cara hidup, baik dalam pakaian, makanan atau hal lainnya menjadikan mereka sangat kentara dan menjadi pusat perhatian dibandingkan yang lainnya. Yu Hyun Il (22 th), presiden asosiasi mahasiswa muslim di Hankook University of Foreign Studies (HUFS), menyebutkan bahwa hal yang paling sulit bagi dia adalah terkait dengan makanan dan minum khomr di bar. Terkait makanan, dia hanya bisa memilih menu sayuran dan ikan saat makan di restoran. Di samping itu, dia tidak pernah diajak pergi bersama ke bar, karena dia tidak ikut minum khomr. Jika dia ikut, terkadang suasana menjadi aneh dan tidak menyenangkan. Hal laen yang sangat berat dirasakan adalah menghilangkan opini masyarakat tentang Islam. Tatkala ada berita tentang pengeboman yang mengatasnamakan Islam dan jihad, sebagai contoh serangan 11 September di Amerika, masyarakat awam berfikir bahwa Islam mengajarkan kekerasan dan pengeboman untuk jihad. Banyak masyarakat awam Korea yang tidak tahu, menjadi takut dan cenderung menjauhi Islam dan pemeluknya karena hal ini. Oleh karena itu, sebagai penduduk asli yang beragama Islam, mereka berusaha keras menjelaskan kepada masyarakat awam bahwa Islam sangat melarang kekerasan, pengeboman dan hal semacamnya. Dan alhamdulillaah, Lee Ju-hwa, Ketua Dakwah dan Pendidikan KMF, menyebutkan bahwa sebagian besar masyarakat Korea sekarang bisa memahami [2]. Meski hidup sebagai seorang muslim bagi warga asli Korea terlihat berat, merea sangat bangga menjadi seorang muslim. Hasna bae, yang sedang kuliah di bidang metal design, menyebutkan bahwa dia mencari pekerjaan di bidang tersebut tanpa mengenyampingkan agamanya. Saat dia di tanya, “Apakah Anda akan menyembunyikan keyakinan Anda untuk mendapatkan pekerjaan?” Dia menjawab, “Never. I do not want to work for a company that doesn’t respect its employee’s religion anyway” [3].
—————————————-
ditulis oleh Dwi A, mahasiswa Korea Institute of Science and Technology, Korea.
Design by Visit Original Post Islamic2 Template